PENGERTIAN KODE ETIK
Dalam
kedudukannya sebagai suatu profesi, guru harus memenuhi syarat – syarat profesi. Salah satu syarat yang wajib
dipenuhi adalah kode etik. Kode etik secara etimologis terdiri dari dua kata
yaitu kode dan etik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kode merupakan (1) tanda (kata-kata, tulisan) yg disepakati untuk maksud
tertentu (untuk menjamin kerahasiaan berita, pemerintah, dsb); (2) kumpulan
peraturan yg bersistem; (3) kumpulan prinsip yg bersistem. Sedangkan etik adalah (1) kumpulan asas
atau nilai yg berkenaan dng akhlak; (2) nilai mengenai benar dan salah yg
dianut suatu golongan atau masyarakat. Bila kedua
kata tersebut digabungkan maka menjadi suatu pengertian tentang kode etik yaitu norma dan asas yg diterima oleh kelompok tertentu sbg
landasan tingkah laku. Dalam pengertian ini, berarti ada konsekuensi yang
akan diterima bila terdapat penyimpangan dari kode etik yang telah diterima
oleh kelompok tertentu. Suatu saat, kode etik ini juga dapat difungsikan untuk
menghakimi segala macam tindakan yang dinilai tidak sesuai.
Berkaitan
dengan profesi, kode etik menjelaskan nilai – nilai professional suatu profesi
yang menjadi suatu standard suatu profesi menjalankan pekerjaan dan
kegiatannya. Nilai professional ini disebut juga dengan asas etis. Ada empat
asas etis, yaitu : (1) Menghargai harkat dan martabat (2) Peduli dan
bertanggung jawab (3) Integritas dalam hubungan dan (4) Tanggung jawab terhadap
masyarakat. (Chung, 1981).
Menurut
Usada dan Suharno (2009:19), kode etik profesi merupakan norma – norma yang
harus diindahkan oleh tiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas
profesinya di dalam hidupnya di masyarakat. Norma –norma tersebut berisi
petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan
profesinya dan larangan – larangan, yaitu ketentuan – ketentuan tentang apa
yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam
menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku
anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari – hari dalam masyarakat.
Bila
disimpulkan mengenai berbagai pendapat ini, kode etik berarti suatu aturan,
tata nilai dan norma yang telah disepakati suatu profesi tertentu sebagai
tonggak untuk mengatur tingkah laku, pekerjaan dan kegiatan mereka dalam
kaitannya dengan kehidupan sehari – hari dalam masyarakat.
SUMBER :
Lisa Anggraeni. 2012. Pengertian
Kode Etik . http://lisagirgis.blogspot.com/2012/04/pengertian-kode-etik.html
(diakses 9 Maret 2012 pukul 14.00)
Pakgalih. 2009. Pengertian
dan Fungsi Kode Etik http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/ (diakses
9 Maret 2013 pukul 14.10)
Usada dan Suharno. 2009. Profesi Kependidikan. Surakarta
: UNS press