RSS

Kode Etik Guru (1)

PENGERTIAN KODE ETIK

Dalam kedudukannya sebagai suatu profesi, guru harus memenuhi syarat – syarat  profesi. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah kode etik. Kode etik secara etimologis terdiri dari dua kata yaitu kode dan etik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kode merupakan (1) tanda (kata-kata, tulisan) yg disepakati untuk maksud tertentu (untuk menjamin kerahasiaan berita, pemerintah, dsb); (2) kumpulan peraturan yg bersistem; (3) kumpulan prinsip yg bersistem. Sedangkan etik adalah (1) kumpulan asas atau nilai yg berkenaan dng akhlak; (2) nilai mengenai benar dan salah yg dianut suatu golongan atau masyarakat. Bila kedua kata tersebut digabungkan maka menjadi suatu pengertian tentang kode etik  yaitu norma dan asas yg diterima oleh kelompok tertentu sbg landasan tingkah laku. Dalam pengertian ini, berarti ada konsekuensi yang akan diterima bila terdapat penyimpangan dari kode etik yang telah diterima oleh kelompok tertentu. Suatu saat, kode etik ini juga dapat difungsikan untuk menghakimi segala macam tindakan yang dinilai tidak sesuai.
Berkaitan dengan profesi, kode etik menjelaskan nilai – nilai professional suatu profesi yang menjadi suatu standard suatu profesi menjalankan pekerjaan dan kegiatannya. Nilai professional ini disebut juga dengan asas etis. Ada empat asas etis, yaitu : (1) Menghargai harkat dan martabat (2) Peduli dan bertanggung jawab (3) Integritas dalam hubungan dan (4) Tanggung jawab terhadap masyarakat. (Chung, 1981).
Menurut Usada dan Suharno (2009:19), kode etik profesi merupakan norma – norma yang harus diindahkan oleh tiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya di dalam hidupnya di masyarakat. Norma –norma tersebut berisi petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan – larangan, yaitu ketentuan – ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari – hari dalam masyarakat.
Bila disimpulkan mengenai berbagai pendapat ini, kode etik berarti suatu aturan, tata nilai dan norma yang telah disepakati suatu profesi tertentu sebagai tonggak untuk mengatur tingkah laku, pekerjaan dan kegiatan mereka dalam kaitannya dengan kehidupan sehari – hari dalam masyarakat.

SUMBER :
Lisa Anggraeni. 2012. Pengertian Kode Etik .   http://lisagirgis.blogspot.com/2012/04/pengertian-kode-etik.html (diakses 9 Maret 2012 pukul 14.00)
Pakgalih. 2009. Pengertian dan Fungsi Kode Etik    http://pakgalih.wordpress.com/2009/04/07/pengertian-dan-fungsi-kode-etik/ (diakses 9 Maret 2013 pukul 14.10)
Usada dan Suharno. 2009. Profesi Kependidikan. Surakarta : UNS press


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar